Bahwasanya Rasullulah SAW pernah bersabda : "melarang kaum wanita memakai wewangian atau parfum, sehingga wangi-wangian tersebut tercium oleh laki-laki yang bukan muhrimnya, karena dosanya sama dengan wanita yang berzinah, meskipun tujuan memakai wangi-wangian tersebut untuk menghadiri acara haul/maulid atau acara-acara pengajian. Dan dosa tersebut bukan hanya untuk wanita itu saja, tetapi juga untuk suami dan ayah nya, meskipun ayahnya telah meninggal dunia maka akan mendapatkan kiriman dosa anaknya."
Semoga wanita-wanita muslimah bisa menjalankan semua yang telah diperintahkan dan menjauhi semua yang dilarang oleh ALLAH dan Rasul-Nya.
0 Response to "Larangan Bagi Wanita Untuk Memakai Wewangian"
Posting Komentar